Cawabup Ciamis Meninggal, KPU Jabar Pastikan Tak Ada Perubahan Gambar di Surat Suara

Cawabup Ciamis Meninggal, KPU Jabar Pastikan Tak Ada Perubahan Gambar di Surat Suara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan pelaksanaan Pilbup Ciamis 2024 tetap akan berjalan seperti biasa, meski Cawabup Yana D Putra meninggal dunia akibat serangan jantung di Kota Bandung.

Menurut Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, dalam surat suara, nantinya tidak akan ada perubahan gambar untuk pemilihan di Ciamis. 

“Tidak ada perubahan, tetap. Ini nanti proses pergantian lah nanti, mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan,” kata Ummi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 25 November 2024.

Ummi menjelaskan, peristiwa ini menjadi kejadian yang pertama dialami oleh KPU Jabar. Akan tetapi, pihaknya akan menyikapi situasi ini sesuai dengan PKPU 17/2024 Pasal 16.

“Artinya ini tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan, tetapi kita punya kewajiban KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok, itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon," ujar Ummi, dikutip RMOLJabar, Senin, 25 November 2024.

Sedangkan untuk pergantian Yana D Putra, pihaknya akan menunggu usulan dari koalisi partai pengusung. Pasalnya, seperti yang diketahui, Pilbup Ciamis 2024 hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

"Kan harus diisi berdasarkan usulan dari partai pengusung. Boleh mengajukan, sebelum penetapan," tuturnya. 

Pasangan Herdiat-Yana diusung dan didukung oleh 18 partai politik. Terdiri dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Ciamis total 50 kursi yakni PDIP, PAN, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PBB.

Serta 8 partai nonparlemen, yaitu Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, dan PSI.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita