Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas dibukanya akses blokir situs judi online yang melibatkan sejumlah anak buahnya di Kementerian Komdigi.

Demikian penegasan ahli telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Jumat 15 November 2024.


"(Budi Arie Setiadi) tetap harus bertanggungjawab. Karena modusnya mesin AIS masih bisa dioperasikan dari luar terjadi pada zaman dia," kata Roy. 

Meski sekarang Kementerian Komdigi sudah dipimpin Menteri Meutya Hafid, kata Roy, Budi Arie tidak bisa begitu saja melepaskan tanggungjawabnya terkait kasus judi online yang tengah diusut Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya juga yakin lima bandar besar yang diungkap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak termasuk dari 18 tersangka yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya," kata Roy.

Diketahui, mesin AIS yang merupakan mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno, bisa dikendalikan dari luar kantor Kementerian Komdigi sejak Covid-19 merebak.

Dari situlah pegawai Kementerian Komdigi mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.

"Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main," kata Roy.

Ironisnya, meski status darurat Covid-19 sudah dicabut pemerintah, kata Roy, pegawai Kementerian Komdigi masih bisa mengendalikan mesin AIS dari luar kantor.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita