GELORA.CO - Satuan tugas (Satgas) barang impor ilegal diminta untuk dibubarkan. Pasalnya, Satgas ini dianggap tidak mampu mengendalikan arus impor ilegal ke Indonesia.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Darmadi menuturkan, Satgas Impor Ilegal ini sama sekali tidak efektif lantaran saat ini masih ada banyak produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia secara masif. Bahkan nilai mencapai 800 juta dolar AS dari 2023 hingga Juni 2024.
"Satgas ini berarti kan enggak efektif, Pak. Satgas belum dibubarkan kan? Artinya enggak efektif, sementara ilegal impor lain kok bisa tidak masuk," tegas Darmadi dalam rapat.
Legislator PDIP ini pun bertanya kepada pihak Kemendag tentang kendala yang dihadapi sehingga Satgas Impor Ilegal ini kesulitan dalam menangani impor ilegal.
"Padahal selisih harga tinggi, tekstil aja yang masuk. Apa kendala bapak dan masalahnya apa?" ucap Darmadi Durianto.
Satgas Impor Ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Satgas ini bertujuan untuk menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor.
Adapun jenis-jenis barang yang diawasi adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Sumber: rmol