GELORA.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana Kemendikdasmen untuk memasukkan mata pelajaran Artificial Intelligence (AI) dan coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah yang sudah siap secara sarana dan prasarana. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Kabinet Merah Putih yang berfokus pada digitalisasi pendidikan untuk meningkatkan keterampilan generasi mendatang.
"Sebagai bocoran resmi, kami berencana menambahkan AI dan coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah yang telah siap. Ini akan masuk dalam pembaruan kurikulum mendatang," kata Mu'ti dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Pilihan Mata Pelajaran dengan Pertimbangan Kesiapan Teknologi
Mu'ti menegaskan bahwa penerapan mata pelajaran AI dan coding akan diawali di sekolah-sekolah yang sudah memiliki sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memadai. Menurutnya, tidak semua sekolah di Indonesia memiliki peralatan TIK yang canggih atau akses internet yang stabil, sehingga penerapan awal kedua mata pelajaran ini hanya akan diberlakukan di beberapa sekolah sebagai mata pelajaran pilihan.
Dia berharap bahwa dengan adanya mata pelajaran AI dan coding, generasi mendatang akan memiliki keterampilan digital yang lebih kuat untuk bersaing di tingkat global. Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih untuk menciptakan sistem pendidikan yang mampu merespons kebutuhan digitalisasi dunia.
Wakil Presiden Dorong SD-SMP untuk Mengadopsi Mata Pelajaran AI dan Coding
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini dan menegaskan pentingnya mempercepat adopsi mata pelajaran AI dan coding di tingkat SD dan SMP. Gibran menekankan bahwa Indonesia harus berusaha mengejar ketertinggalan dalam pengembangan talenta digital dibandingkan negara-negara lain, seperti India.
“Jangan sampai kita kalah dengan India. Untuk menuju Indonesia Emas, kita butuh generasi yang ahli dalam bidang coding, AI, machine learning, dan lainnya,” ujar Gibran.
Usulan Undang-Undang Perlindungan Guru untuk Ciptakan Lingkungan Aman di Sekolah
Dalam arahannya, Gibran juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk guru dan murid. Ia menegaskan bahwa perlu adanya perlindungan hukum yang kuat untuk guru, sehingga mereka dapat mendidik secara disiplin tanpa kekhawatiran akan kriminalisasi.
Gibran mengusulkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai langkah perlindungan hukum yang konkret.
"Ke depan, mungkin perlu kita dorong Undang-Undang Perlindungan Guru agar guru merasa aman dan leluasa dalam mendidik siswa dengan cara yang disiplin," ujarnya.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia ini juga membahas isu-isu utama lainnya, termasuk kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), serta kebijakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan kebijakan yang telah dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah demi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Sumber: inilah