4 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

4 Jenazah WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, pada Kamis (28/11/2024), memulangkan empat jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tragedi kapal tenggelam di perairan dekat Kota Tinggi, Johor.

Konsul Jenderal RI, Suryana Wisnu, menyatakan bahwa keempat jenazah tersebut merupakan bagian dari 12 korban tewas dalam insiden kapal yang mengangkut migran tanpa dokumen resmi pada 25 November lalu.

"Keempat jenazah yang kami pulangkan adalah Samsul Hadi (35), Sri Lestari (29), dan anak mereka Rini (7) asal Jawa Timur, serta Hasanah (42) asal Nusa Tenggara Timur," ujar Suryana dalam keterangannya.

Jenazah-jenazah tersebut dipulangkan melalui jalur udara dari Bandara Senai, Johor Bahru, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta. Dari sana, jenazah akan diteruskan ke kampung halaman masing-masing menggunakan layanan transportasi darat dan udara yang difasilitasi pemerintah Indonesia.

KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Kapal yang mengangkut sekitar 30 penumpang tenggelam setelah dihantam gelombang tinggi di perairan Kota Tinggi. Sebagian besar penumpangnya adalah WNI yang diduga hendak pulang ke Indonesia secara ilegal.

Hingga kini, tim penyelamat Malaysia telah menemukan 12 korban tewas dan menyelamatkan 14 penumpang lainnya. Empat orang masih dinyatakan hilang, dan upaya pencarian terus dilakukan.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru berkomitmen memberikan bantuan hukum dan konsuler kepada para korban selamat. Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI telah mendesak pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini, termasuk menangkap dan menghukum pelaku penyelundupan manusia.

"Kami juga mengimbau WNI untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam melakukan perjalanan lintas negara demi menghindari risiko yang membahayakan keselamatan," tambah Suryana.

Sumber: pantau
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita