1 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang Ditangkap, Sisanya Masih Diburu

1 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang Ditangkap, Sisanya Masih Diburu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Insiden pembacokan yang menewaskan seorang saksi dari pasangan calon (paslon) Pilkada Sampang, Jimmy Sugito Putra, terjadi pada Sabtu (17/11/2024).

Kejadian tersebut melibatkan sekelompok orang di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.


Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial FS, yang merupakan warga setempat, Senin (18/11/2024).


Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku FS untuk mengungkap peran dan menangkap pelaku lainnya.


"Peran dari pelaku ini, kita masih mendalaminya. Untuk posisinya saat ini pelaku sudah berada di Polda Jatim," ujarnya.

Ia menambahkan, tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan penyelidikan dan penangkapan pelaku lain, mengingat terdapat lebih dari satu pelaku dalam kasus ini.

Insiden ini terjadi setelah pasangan calon nomor urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) melaksanakan kunjungan ke kediaman salah satu tokoh agama di desa setempat.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Jimad Sakteh, Surya Noviantoro, menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi penghadangan terhadap paslon tersebut.

"Setelah ada negosiasi, pasangan calon kami bisa diamankan dan keluar dari lokasi," kata Surya.


Namun, beberapa menit setelahnya, para pelaku mendatangi korban, Jimmy Sugito Putra, dengan membawa senjata tajam jenis celurit, sementara korban tidak membawa senjata apapun.

Akibat serangan tersebut, Jimmy mengalami luka bacok yang parah dan tidak dapat diselamatkan.

Pihak tim pemenangan Jimad Sakteh mengutuk keras tindakan kriminal ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku serta otak dari kejadian tersebut.


"Kami tim pemenangan Jimad Sakteh mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas pelaku sekaligus otak kejadian tersebut," pungkasnya

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita