GELORA.CO - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong. WNI yang ditemukan tewas itu terindikasi sebagai korban kejahatan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KJRI Hong Kong menerima informasi tersebut pada 28 Oktober 2024. WNI itu diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial MN asal Cilacap, Jawa Tengah.
"KJRI Hong Kong telah menerima informasi dari kepolisian Hong Kong bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan insial MN yang ditemukan meninggal pada 28 oktober lalu di daerah waterfall Hong Kong," kata Judha ditemui di kantor Kemlu RI, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian Hong Kong, MN diduga menjadi korban tindak kriminal.
"Ada dugaan bahwa MN merupakan korban kriminal," jelasnya.
Lalu, kata Judha, sampai dengan saat ini kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Di sisi lain, kepolisian Hong Kong juga sudah menangkap pelaku pembunuhan MN, yang ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong.
"Sampai dengan saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami juga menyampaikan informasi bahwa ada tersangka yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Sementara itu, terkait kepulangan jenazah MN ke Tanah Air, Judha mengatakan pihak KJRI Hong Kong akan bekerja sama dengan agensi penyalur tempat MN mendapat pekerjaan. Jenazah MN diperkirakan akan dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu seminggu ke depan.
"Kemungkinan jenazah akan dipulangkan dalam waktu seminggu ke depan, tetapi dapat berubah tergantung proses pemulangan jenazah di sana," pungkasnya.
Lebih lanjut, KJRI Hong Kong memastikan akan terus memantau proses penyelidikan oleh kepolisian Hong Kong.
Sumber: era