GELORA.CO - Rekaman video mesum diduga ibu dan anak kandung viral di media sosial. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam video pendek berdurasi 11 detik terlihat keduanya bersetubuh dalam ruangan rumah dan direkam seseorang. Polisi bergerak cepat mengamankan kedua pemeran dalam video syur tersebut.
Saat diperiksa penyidik, perempuan tersebut mengakui pria dalam video merupakan anak kandung yang lahir dari rahimnya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku mengiming-imingi uang agar sang anak menuruti kemauanya tersebut.
"Iya anak sendiri," ucap perempuan tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Kuningan, Jumat (4/10/2024).
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, masih mendalami pelaku yang ada dalam video viral.
"Kami dalami apa benar itu ibu dan anak. Kami sudah amankan keduanya sekarang masih dimintai keterangan," katanya.
Selain itu polisi juga menyelidiki perekam video karena berada dalam satu ruangan saat keduanya bersetubuh di atas kasur.
"Kami dalami siapa yang rekam dan motif menyebarkannya," ujar Putu Ika Prabawa.
Hasil pemeriksaan sementara, sang ibu telah mengakui melakukan persetubuhan dengan anak kandung. Jika terbukti tindak melakukan tindak pidana, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi. Keduanya kami kenakan Pasal 34 KUHP," ucapnya.
Sumber: inews