GELORA.CO - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serius mengejar Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat secara gratis.
Maruarar atau biasa disapa Ara mengaku menyumbangkan tanah pribadinya seluas 2,5 hektare di Tangerang, Banten.
"Saya mulai dari diri sendiri sebagai menteri. Pada 10 November saya akan undang pengusaha, saya berikan 2,5 hektare tanah saya di Tangerang. Dan yang membangun pengusaha yang lain, bangunannya dan juga isinya," ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Ara berharap delapan bulan lagi tanah yang disumbangkannya sudah terbangun perumahan yang bisa dibagikan secara gratis kepada masyarakat kecil di daerah tersebut.
"Mudah-mudahan delapan bulan lagi kita sudah bisa serahkan kepada berapa ratus masyarakat di situ. Dan saya minta jadi model. Nanti mungkin 10 persen TNI-Polri berpenghasilan rendah, ASN berpenghasilan rendah, guru berpenghasilan rendah. Jadi ada ekosistem yang baik, ada berbagai macam suku agama yang ada di situ. Jadi tidak eksklusif," jelasnya.
Perumahan tersebut juga diharapkan dapat menjadi model ekosistem yang baik dan mengetuk semua pihak untuk turut serta.
"Jadi, kita jangan hanya membangun fisiknya, tapi membangun ekosistem. Jadi, saya ketuk ya, dan saya tidak biasa hanya menyuruh tentu walaupun sedikit contoh. Tapi contoh itu saya mulai dari saya sebagai menteri. Mudah-mudahan bapak-bapak ibu-ibu juga berkenan," kata Maruarar.
Seperti diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait terus mengkampanyekan semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam program pembangunan 3 juta unit rumah.
Oleh karena itu, pihaknya membuka seluas-luasnya kesempatan semua pihak baik kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta serta masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan rumah di Indonesia.
Menurut Maruarar Sirait, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto permasalahan perumahan bagi rakyat Indonesia sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan dukungan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan rumah layak huni secara cepat dan nyata.
Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuhnya, Kementerian PKP telah menetapkan waktu pelaksanaan untuk setiap program serta berupaya meningkatkan peran non APBN dalam penyediaan perumahan.
Selain itu juga Menyusun peraturan dan sistem dengan teknologi informasi yang baik serta menyediakan media informasi yang terbuka dan dapat diakses semua pihak.
Sumber: tvone