GELORA.CO -- Pelaku diduga rudapaksa seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berinisial H ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan usai penangkapan, pelaku langsung dibawa pihaknya ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Terkait pelaku sudah ditangkap,” kata Audy, Rabu (16/10/2024).
Audy menjelaskan saat ini pelaku yang rupanya mengenali korban berinisial TS (57) juga sudah ditahan.
“Pelaku juga sudah kami tahan,” singkatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (14/10/2024), tepatnya di kawasan Bekasi Selatan.
TS awalnya sedang berada di dalam kamar rumahnya tersebut.
H lantas menyelinap masuk ke rumah korban lewat jendela.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," ucap Ade.
Mengetahui lampunya mati, korban lantas keluar dari kamarnya untuk menyalakan lampu.
Namun, terduga pelaku tiba-tiba datang lalu membekap mulut korban dengan menggunakan kain.
"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar," lugas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Saat membekap mulut, pelaku kemudian melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau dapur.
"Baju daster korban ditarik hingga robek, lalu membuka paksa celana dalam korban dan menyetubuhi korban secara paksa," imbuhnya
Sumber: Wartakota