GELORA.CO - Kasus mayat dalam melari di Jambir akhirnya terkuak. Korbannya adalah Resti Widia (30), sementara pelaku pembunuhan adalah Daniel Sihombing (24).
Awalnya Daniel ingin menggunakan jasa korban. Pikirannya menjadi berubah ketika melihat barang-barang berharga milik Resti di dalam kamarnya.
Daniel ditangkap polisi di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10) sekitar pukul 05.50 WIB.
Korban patah leher
Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis.
"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam lemari itu, meninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.
"Korban meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya.
Cara Daniel Membunuh Resti
Cara Daniel menghabisi korban sungguh keji. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban.
Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.
Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.
Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban.
"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024).
Barang bukti yang diamankan polisi, yaitu satu setel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, dua ponsel dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesori lainnya.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.
Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024.
Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.
Firasat Sang Ayah dan Adik
Setelah mendengar kabar duka terkait anaknya, Ismed Kaisar (58), ayah Resti Widia, datang ke Jambi beberapa hari lalu.
Ismed mengungkapkan sempat berfirasat tidak enak terkait anaknya.
Warga Kampung Nengger, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, itu datang ke Jambi karena mendapatkan kabar duka.
"Sebelum anak saya meninggal dunia, sempat ada firasat, namun saya tidak hiraukan," kata Ismed di Mapolsek Jambi Selatan,
Kata Ismed, firasat itu seminggu sebelum kejadian, seperti ada burung masuk ke kamar di rumahnya di Banten. Setelah itu, burung tersebut pergi lagi.
"Tidak lama kemudian, saya langsung mendapatkan kabar anak saya meninggal dunia," tuturnya.
"Salah satu firasat tersebut seperti burung datang masuk kekamar rumah di kampung halaman Banten dan setelah itu pergi lagi," katanya.
Firasat lain yang didapat ayah Resti, merasa ada komunikasi aneh dari korban.
Seperti komunikasi via WhatsApp dengan adik kandung Resti.
"Tidak hanya itu. Sebelumnya juga, almarhum anak saya ada komunikasi kepada keluarga di Banten, seperti ia ada kena ancam," tuturnya.
Begitu juga dengan adik Widia, Daia Salsabila (20). Dia datang ke Kota Jambi menemani ayah kandungnya.
Suatu hari, sebelum Resti meninggal, Daia sempat berkomunikasi singkat lewat WhatsApp. Peristiwa itu tepatnya Selasa (24/9) sore hingga malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Selasa sore saya tanya kabar Teteh, tepat sekitar 17.00 WIB, namun tidak dijawab. Dan sekitar jam 19.30 WIB, Teteh baru menjawab dengan singkat, yaitu saya lagi pusing dan setelah tidak ada jawaban lagi," katanya
Sumber: Tribunnews