Reza Indragiri: Polisi Harus Respons Dugaan KDRT Ketum Parpol

Reza Indragiri: Polisi Harus Respons Dugaan KDRT Ketum Parpol

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pelaporan kasus dugaan KDRT salah satu ketua umum partai politik harus diusut tuntas aparat kepolisian, karena sudah menjadi sorotan publik.

Demikian penegasan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.


"Polisi harus respons setiap peristiwa pidana, apalagi jika peristiwa dimaksud bukan delik aduan," kata Reza.

Apalagi, lanjut Reza, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). 

"Maka penindakan terhadap dua kelompok orang itu sepatutnya lebih kuat," kata Reza.

Reza meminta Polri tidak tebang dalam penanganan kasus. Polri juga jangan sampai kalah dengan pihak-pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan.

"Tapi mengingat bahwa pelaku disebut-sebut sebagai tokoh elite parpol besar, maka saya bertanya-tanya, seberapa sanggup polisi bekerja tanpa tebang pilih?" Kata Reza.

Beda cerita, lanjut Reza, bila pihak yang terlibat dalam kasus dugaan KDRT memilih jalur damai.

"Kalau pemikiran saya tentang restorative justice itu bisa diterima, maka polisi bisa gunakan diskresinya agar kasus KDRT diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif itu," kata Reza.

Sebagaimana diketahui, perempuan muda bernama Nabilla Aprillya mendadak jadi sorotan warganet. 

Selebgram cantik ini tengah menyita perhatian publik lantaran dikaitkan sebagai korban penganiayaan ketua umum partai politik (parpol). 

Hal itu diungkap pemilik akun Instagram @dhemit_is_back01 yang dilihat redaksi, Senin, 7 Oktober 2024.

“Cewek cantik begini kok dihantam sih pak Ketum Parpol?” tulisnya.

“Janji jangan cari tumbal ya apalagi beli kambing warna hitam ya pak Ketum,” lanjutnya.

Dalam foto yang diunggah, sosok korban penganiayaan ketum parpol ini diduga adalah Nabilla.

Kasus penganiayaan Nabila kabarnya sudah dilaporkan oleh pengacara, Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita