GELORA.CO -Peralihan pemberian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 menjadi tunjangan harus menjadi perhatian serius Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena terindikasi ada unsur korupsi.
Sebab dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku korupsi di pemerintahannya nanti.
"Kalau Prabowo benar-benar keras sebagaimana statemennya yang anti korupsi, ia perlu mendesak pihak terkait untuk mengusut penganggaran di Setjen DPR," kat Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).
Oleh sebab itu, Dedi meminta Prabowo mengusut adanya dugaan korupsi rumah dinas DPR yang kini berubah menjadi tunjangan.
Adanya tunjangan untuk rumah kepada anggota dewan juga dianggap kurang tepat. Lantaran mayoritas anggota dewan periode ini memiliki rumah pribadi di Jakarta.
"Periode lalu, lebih banyak anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinas, cek saja. Anggota DPR yang jauh saja, misal dari Papua, Sumatera, rata-rata sudah punya rumah di Jakarta," tutup Dedi.
Sumber: RMOL