GELORA.CO - Teka-teki kematian menghebohkan tujuh orang remaja di Kali Bekasi pada 22 September lalu akhirnya terkuak.
Polisi memastikan tujuh remaja itu yaitu Muhammad Rizki (19), Ahmad Davi (16), Muhammad Farhan (20), Rizki Ramadhan (15), Rezki Dwi Cahyo (16), Ridho Darmawan (15), dan Vino Satriani (15), dipastikan tewas akibat tenggelam berdasarkan hasil autopsi.
Dokter forensik mengungkapkan tidak ada luka terbuka atau patah tulang pada ketujuh korban.
"Pakaian mereka basah, tangan keriput akibat terendam air. Saat pemeriksaan, kami menemukan pasir dan lumpur di saluran pencernaan serta pernapasan.
Kami juga mengambil sampel getah paru dan menemukan ganggang atau tumbuhan air di sumsum mereka," ujar dr. Farah, Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dalam jumpa pers kepada media di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (4/10).
Selain itu, tim forensik juga mengambil sampel toksikologi dan histopatologi.
"Kesimpulannya, mereka meninggal dalam kondisi tenggelam," urai dr. Farah.
Polisi juga menemukan adanya kandungan alkohol pada jasad ketujuh remaja tersebut.
KP Helmiady, anggota Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, pihaknya menerima tujuh amplop berisi tiga bagian organ dari setiap korban yaitu lambung, hati, dan usus.
"Kami menemukan alkohol jenis etanol atau etil alkohol di semua organ tubuh ketujuh korban, dengan variasi kadar yang berbeda-beda," jelas Helmiady.
Ulang Tahun Geng Motor
Kematian tragis tujuh remaja itu terkait rencana tawuran untuk merayakan hari ulang tahun geng motor Cikunir All Star yang berakhir nahas.
"Dari hasil penyelidikan, kami menyimpulkan bahwa benar terjadi perkumpulan anggota gangster dalam rangka perayaan ulang tahun Geng Cikunir All Star," beber Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Audy Joize Oroh, dikutip Kumparan, Jumat (4/10).
Sebelum melompat ke kali karena panik ingin menghindari polisi, ketujuh korban disebutkan berkumpul dengan sekitar 22 remaja lainnya di sebuah gubuk dekat TKP sambil mengonsumsi minuman keras.
Geng motor ini diduga merencanakan tawuran, yang diketahui dari hasil patroli siber, setelah mereka melakukan siaran langsung di Instagram.
Selain konsumsi minuman keras, polisi juga mendapati salah satu dari 22 remaja yang ditangkap terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kepolisian telah mengamankan 22 orang itu bersama 18 bilah senjata tajam berbentuk celurit panjang.
Tiga dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka di mana satu di antaranya masih di bawah umur.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait penertiban gerombolan remaja tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat mengancam akan menuntut kepolisian terkait prosedur penertiban yang menurut mereka janggal.
Sumber: cna