Polri Sebut Kartel Narkoba Jambi Tidak Berhubungan Dengan Gembong Fredy Pratama di Thailand

Polri Sebut Kartel Narkoba Jambi Tidak Berhubungan Dengan Gembong Fredy Pratama di Thailand

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mendalami tentang kartel narkoba di Jambi yang dikendalikan Helen. Sejauh ini Polri belum menemukan adanya keterlibatan kartel ini dengan kelompok besar Fredy Pratama. 
 
“Masalah jaringan, apakah ada kaitannya dengan Fredy Pratama dan segala macem. Kalau terkait dengan Fredy Pratama tidak ada, ya ini lokal dari Jambi saja,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jumat (18/10).
 
Asep mengatakan, jaringan Helen ini mendapat narkoba dari Medan, Sumatera Utara. Sejauh ini tidak ditemukan bukti Helen menerima narkoba dari jaringan internasional.

Sementara, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian menambahkan, asal barang dari Medan tersebut sudah diakui Helen. Hingga kini penyidik masih memburu pihak lain yang terlibat.
 
"Kita sedang mendalami, inisialnya sudah kita pegang, dan kita akan telusuri terus, dari Medan nanti ke mana lagi sumbernya akan kita dalami," pungkas Arie.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap HD selaku kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga, DS dan TM.
 
Penangkapan HD dilakukan di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap D yang merupakan orang kepercayaan dari HD di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (17/10).
 
Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM, HD menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. 

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita