GELORA.CO -Polri tengah memeriksa seorang pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus dugaan judi online (judol).
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (dulu Kominfo, red) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan lebih lanjut terkait duduk perkara tersebut.
Sebab, sampai saat ini, penyidik masih bekerja mendalami kasus yang diduga menyeret satu pegawai Komdigi.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” imuh Trunoyudo.
Pemeriksaan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam judi online merupakan komitmen Polri dalam memberantas judol sampai ke akarnya.
“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” tandas Trunoyudo
Sumber: RMOL