Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi berhasil menangkap Fauzan Fahmi (43) yang merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita berinisial SH, yang jasadnya ditemukan oleh warga dalam keadaan tanpa kepala di danau di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara.

“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.

Lanjut Ade, Fauzan merupakan teman dekat korban yang bekerja sebagai karyawan swasta.

"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, kemudian dilakukan pengembangan pencarian barbuk senjata tajam," tutur Ade.

Untuk informasi lengkap terkait kasus mutilasi ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pada Jumat besok, 1 November 2024.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita