Netizen Kembali Serukan Usut Yaqut soal Kuota Haji Pasca Ditangkapnya Tom Lembong

Netizen Kembali Serukan Usut Yaqut soal Kuota Haji Pasca Ditangkapnya Tom Lembong

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
- Netizen menyerukan agar negara mulai mengusut secara serius kasus kuota haji yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut beberapa kali mangkir dari udnangan Pansus Haji untuk dimintai klarifikasi soal dugaan penyimpangan kuota haji.

Hal ini dilakukan Pansus Haji untuk mendengarkan keterangan soal kuota tambahan 50:50, padahal Arab Saudi memberikan kuota tambahan tersebut, namun tidak pernah dibagi.

Kini, netizen kembali mengingatkan negara untuk kembali mengusut Yaqut soal kuota haji pasca ditangkapnya Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

"Yaqut dan semua yg terkait kasus haji harus diadili dan diselesaikan kasus nya untuk perbaikan pengelolaan haji seterusnya," tulis akun @hero_n_bhank.

"Ayo @KejaksaanRI tunggu apa lg periksa yaqut di kasus quota haji masa’ beraninya cuma sama tom lembong doank. Ayo periksa Yaqut," tulis Gus Umar.

"Tuntas kan dulu angket haji, minta pertanggung jawaban Yaqut secara admistratif dan hukum pidana, setelah itu baru bicara program haji unt 2025," tulis akun @yusrinaldi2909.

"ditunggu aksi kejagung dalam kasus dana haji, berani ciduk Yaqut ga ya?," tulis akun @wonglicik062.

"si yaqut harusnya dipidana penyelewengan kuota haji," tulis akun @jakpoes.

Sebagai informasi tambahan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu mangkir dua kali dari undangan Pansus Haji pada 9 dan 19 September 2024 lalu.

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto saat itu menyebut alasan Yaqut tidak menghadiri undangan tersebut lantaran tugas kenegaraan ke Prancis.

Sebelumnya, Yaqut Cholil sempat membantah pernyataan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar soal dugaan penyelahgunaan kuota haji.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya, insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ujarnya di Madinah, Jumat, 21 Juni 2024 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.***

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita