GELORA.CO -Pembaruan konstitusi Korea Utara pada Kamis, 17 Oktober 2024 resmi menetapkan Korea Selatan sebagai musuh negara.
Laporan Kantor Berita Resmi KCNA menyebut keputusan militer Pyongyang untuk menutup penuh seluruh jalur perbatasan antar Korea merupakan implementasi dari sikap bermusuhan tersebut.
"Negara ini meledakkan jalan-jalan dan jalur kereta api yang menghubungkan Korea Selatan dengan Korea Selatan sebagai angkah yang tidak bisa dihindari dan sah, yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan,” tulis KCNA.
Sikap untuk mengkategorikan Seoul sebagai musuh dalam konstitusi negara merupakan yang pertama kali dilakukan. Ini dilakukan menyusul seruan serupa yang disampaikan oleh pemimpin tertinggi Kim Jong Un awal tahun ini.
Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea Utara yang menghancurkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkan kedua Korea.
Menurut KCNA, tindakan tersebut merupakan bagian dari pemisahan menyeluruh secara bertahap antara wilayah Korea Selatan dan Utara.
Hubungan antara kedua Korea berada pada titik terendah dalam beberapa tahun terakhir, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai “musuh utama” negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.
Berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Selatan sebelumnya didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang bertujuan untuk reunifikasi, bukan sebagai hubungan antar negara.
Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya pada bulan Januari, di mana ia mengancam perang jika Korea Selatan melanggar bahkan 0,001 mm wilayah Korea Utara.
Seoul mengatakan militer Pyongyang telah membuka lahan dan memasang ranjau baru di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perbatasan.
Korea Utara juga baru-baru ini menuduh Seoul menggunakan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, dan Kim mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana aksi militer segera sebagai tanggapannya.
Militer Seoul pada awalnya membantah mengirimkan drone ke utara, kemudian menolak berkomentar. Pyongyang memperingatkan bahwa mereka akan menganggapnya sebagai deklarasi perang jika drone lain terdeteksi.
Kelompok aktivis di Korea Selatan telah lama mengirimkan propaganda ke wilayah utara, biasanya dilakukan dengan menggunakan balon, namun para aktivis juga diketahui telah menerbangkan drone kecil yang sulit dideteksi ke Korea Utara.
Tidak seperti drone konvensional yang terbuat dari logam, perangkat yang mereka gunakan terbuat dari polipropilen yang diperluas, mirip dengan Styrofoam, sehingga memungkinkan drone tersebut tidak terdeteksi oleh pihak berwenang Korea Selatan dan Utara.
Korea Utara sendiri telah mengirim drone ke Selatan pada tahun 2022, lima drone Pyongyang melintasi perbatasan, mendorong militer Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan dan mengerahkan jet tempur.
Jet-jet tersebut dilaporkan gagal menembak jatuh satu pun drone Korea Utara.
Sumber: RMOL