Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana, yang dilaporkan seorang wanita muda dalam kasus penganiayaan, ternyata bukan orang baru di panggung politik. 

Politikus berusia 52 tahun ini diketahui merupakan adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sekaligus mantan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria.


Dikutip dari Wikipedia, Ahmad Ridha Sabana, pada Pemilu 2014, pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta, mewakili Partai Gerindra di Jakarta Timur.

Namun mimpi Ahmad Ridha Sabana berkantor di Kebon Sirih gagal total. Pasalnya aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini cuma bisa meraup 3.691 suara.

Tidak hanya itu, Ahmad Ridha Sabana merupakan penggugat batas usia kepala daerah ke Mahkamah Agung (MA).

Ridha menggugat Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 202 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Yakni terkait syarat usia calon kepala daerah.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Dan dikabulkan MA.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membenarkan bahwa terlapor dugaan penganiayaan Wanita muda pada tanggal 4 Oktober 2024 adalah Ahmad Ridha Sabana yang merupakan Ketua Umum Partai Garuda.

"Iya benar (Ahmad Ridha Sabana)," kata Kombes Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Namun demikian, Kombes Ade menyebut bahwa laporan tersebut langsung dicabut oleh pelapor di hari yang sama.

"Sudah dicabut di tanggal 4 (Oktober 2024) oleh korban. Pelapornya inisial AN," singkat Kombes Ade.


"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Ade.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita