GELORA.CO - Kerugian negara dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) tahun 2017-2018 mencapai Rp100 miliar.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru di PT INTI, meskipun belum ada tersangkanya.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp100 miliar itu baru perhitungan sementara di tahap penyelidikan sebelumnya.
"Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," pungkas Tessa.
Sumber: rmol