GELORA.CO - Anak buah Panglima Koarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Yoos Suryono yang berasal dari satuan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram atau lebih dari 10 Kg di wilayah operasi pengamanan Koarmada I.
10 Kg kristal haram itu diduga kuat berasal dari negeri tetangga Malaysia yang sengaja dibawa masuk ke Indonesia oleh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono mengatakan, selain berhasil mengamankan barang bukti narkoba, prajurit TNI AL tersebut berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis Blank Gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024 lalu.
"Kita juga berhasil mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu," kata Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono dalam konferensi persnya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Lebih jauh lagi Pangkoarmada I menjelaskan, penangkapan sindikat narkoba jaringan internasional itu bermula ketika Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK.
Dari informasi tersebut, lanjut Laksda TNI Yoos, prajurit Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Tak lama dari situ, kemudian Prajurit Posal Takong Iyu berhasil memantau speed boat warna hijau melalui visual sedang melintas.
"Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran," ujarnya.
Penangkapan speed boat milik sindikat narkoba jaringan internasional itu bukan tanpa hambatan. Menurut Pangkoarmada I, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah ke arah kapal prajurit TNI AL yang tengah melakukan pengejaran.
Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boat nya tenggelam.
"Lebih lanjut, terduga pelaku berinisial “ND” (49 tahun) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Panglima Koarmada I Laksda TNI Yoos Suryono, prajurit TNI AL berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg dan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi.
Setelah berhasil melumpuhkan pelaku, lanjut Pangkoarmada I, Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adalah narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengapresiasi kinerja prajurit TNI AL serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam penanggulangan peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi intelijen baik dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri dan juga masyarakat, dimana pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut.
“Kegiatan interoperabilitas antar instansi ini, merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku Panglima Koarmada I, mengucapkan banyak terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba, yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah," tegas Pangkoarmada I.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan illegal yang terjadi di wilayah perairan laut yuridikasi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Sumber: viva