GELORA.CO - Pemerintah berharap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, masih dapat melanjutkan operasionalnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mencari solusi untuk mempertahankan operasional perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.
"Soal Sritex ini sudah ada keputusan pengadilan. Kita sebagai negara hukum kita ikuti proses pengadilan sudah menunjuk kurator ini kita akan tunggu dari kurator. Tapi pemerintah berharap perusahaan tetap berjalan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta pada Rabu 30 Oktober 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah memberikan izin bagi Sritex untuk melanjutkan aktivitas ekspor dan impor. Pemerintah, lanjut Airlangga, akan terus memantau perkembangan proses hukum yang diajukan Sritex.
"Langkah selanjutnya pemerintah akan lihat, yang penting perusahaan ini masih jalan Bea Cukai mengizinkan impor ekspor. Namun management dipegang oleh kurator," tegasnya.
Untuk diketahui, instruksi untuk menyelamatkan Sritex ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden meminta beberapa kementerian terkait, yang mencakup Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
Airlangga menambahkan, pemerintah kini juga menyiapkan langkah preventif untuk industri padat karya agar tidak mengalami persoalan yang bersifat sistemik.
"Kita ketahui beberapa waktu yang lalu memang ada persoalan namun beberapa dari perusahaan yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi," tuturnya.
Pemerintah, masih kata Airlangga mendorong restrukturisasi sebagai langkah untuk menyokong industri tekstil.
"Jadi tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah, namun di segi investasi di industri tekstil juga ada peningkatan," pungkasnya.
Sumber: rmol