Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Lakukan Hal Ini

Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Lakukan Hal Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante anak Tamara Tyasmara dituntut hukuman mati.  “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (23/9/2024).  

JPU menilai perbuatan terdakwa menghabisi nyawa Dante merupakan perbuatan kejam yang tidak manusiawi.  

Yudha juga disebut JPU tidak mengaku dan menyesal akan perbuatannya. Oleh karena itu, JPU menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutan ini.  

Ada hal-hal yang memberatkan Yudha Arfandi dalam putusan tuntutan ini. JPU menilai Yudha Arfandi berbelit-belit dalam sidang dan perbuatannya menimbulkan penderitaan bagi keluarga korban. Sebagai catatan, Yudha Arfandi yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Dante. Dia didakwa telah melakukan pembunuhan berencana. 

 Hal ini diketahui dari dakwaan yang diunggah dalam SIPP PN Jaktim. Dalam dakwaan tersebut disebutkan ada beberapa upaya yang dilakukan guna menghabisi nyawa Dante. 

Yang pertama, pada 2 Januari 2024 terdakwa berdalih mengajak Dante berenang di kolam orang dewasa guna memudahkan latihan renang di The Jungle Sentul. 

"Beberapa saat kemudian anak korban Dante terlihat menangis ketakutan sehingga saksi Tamara Tyasmara mendekat untuk menemani anak korban," demikian bunyi dakwaannya. 

Lalu video CCTV yang diambil pada 27 Januari 2024 di kolam renang Taman Air Tirtamas Palem Indah Yudha Arfandi tertangkap kamera sedang berada di kolam renang bersama anak Tamara Tyasmara. 

Tampak dalam video itu Yudha Arfandi sempat menoleh beberapa kali seolah-olah sedang memeriksa kondisi di sekitar sebelum melakukan aksinya menenggelamkan Dante. 

Lalu Yudha Arfandi terlihat membenamkan tubuh Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda di antaranya adalah selama 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik dan yang terakhir selama 54 detik.  

Terkait hal ini, Tamara Tyasmara melalui akun Instagram pribadinya terpantau me-repost banyak unggahan dari followers-nya yang mendukungnya selama ini untuk memperjuangkan Dante


Sumber: tvOne 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita