Viral Istana Garuda di IKN Nusantara Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok yang Dibuang Pengunjung

Viral Istana Garuda di IKN Nusantara Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok yang Dibuang Pengunjung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Terjadi kebakaran kecil di Istana Negara, IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada Sabtu (21/9/2024).

Kejadian ini terjadi di area semak belukar yang terletak di depan patung Bilah Garuda, simbol utama IKN.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran tersebut dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh salah seorang pengunjung di area tersebut.

Video kebakaran ini diunggah oleh akun Instagram @halloikn.id dan mendapat perhatian dari warganet.

Dalam video tersebut, terlihat api membakar semak belukar yang kemudian segera dipadamkan oleh para pria yang terdengar untuk meminta pertolongan petugas PUPR.

Pria tersebut menggunakan air dari botol kemasan untuk memadamkan api.

Kemudian api berhasil dipadamkan dengan cepat sebelum merambat lebih luas dan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai siapa yang membuang puntung rokok tersebut. 

Dengan kejadian kebakaran ini, ada kekhawatiran bahwa perilaku pengunjung yang tidak tertib, seperti membuang sampah sembarangan atau puntung rokok, dapat berdampak buruk bagi keselamatan dan keamanan area di sekitar Istana Negara, mengingat lokasi ini berada di kawasan yang masih dikelilingi oleh alam yang cukup rimbun.

Perlu diketahui, Istana Negara IKN Nusantara mulai dibuka untuk kunjungan umum sejak Senin, 16 September 2024.

Waktu operasional kunjungan umum adalah pukul 09.00 hingga 17.00 WITA, dengan batasan jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari.

Para pengunjung yang ingin berkunjung ke Istana Negara juga bisa mengakses panduan kunjungan melalui tautan resmi yang disediakan oleh Otorita IKN di laman https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

Panduan tersebut memberikan informasi mengenai aturan kunjungan, tata tertib, serta langkah-langkah keamanan yang harus diikuti oleh setiap pengunjung. (*)  

Sumber: msn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita