GELORA.CO - Seorang siswi SMK Negeri di Pinrang, Sulsel, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya. Dia diajak untuk melakukan video call sex (VCS).
Guru itu melakukan hal tersebut dengan modus perbaikan nilai hingga mengiming-imingi baju baru.
Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024 lalu, tetapi baru terungkap dan viral di media sosial sekarang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, mengatakan bahwa korban tidak membuat laporan polisi terkait hal tersebut namun karena kasus ini viral, polisi menindaklanjutinya dengan memanggil korban dan juga oknum guru tersebut.
"Kami panggil oknum guru, korban, dan saksi untuk diklarifikasi," kata Reza kepada wartawan, Selasa (17/9).
"Berdasarkan keterangan korban, mengaku oknum guru SMK ini selalu menghubunginya, baik melalui chatting dan video call. Lalu meminta korban untuk membuka bajunya, tapi korban menolak," sambung dia.
Pelecehan Seks di Ruangan BK
Selain VCS, korban juga mengaku, bahwa dirinya juga pernah mendapatkan perlakuan berupa pelecehan seksual oleh gurunya di ruangan bimbingan konseling (BK).
"Korban juga mengaku pernah dilecehkan oleh oknum guru dengan memegang bokongnya," jelas Reza.
Meski demikian, kata Reza, kasus ini baru sebatas klarifikasi kepada seluruh pihak, baik oknum guru maupun siswi tersebut. Sebab, kasus diselesaikan oleh pihak sekolah secara kekeluargaan.
Siswi Diintimidasi Pihak Sekolah
Sebelum diselesaikan secara kekeluargaan, korban mengaku terlebih dahulu dipanggil pihak sekolah. Ia mendapatkan ancaman pemberhentian dari sekolah apabila menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
Alasannya, karena dinilai mencemarkan nama baik sekolah.
"Iya pernah dipanggil oleh pihak guru di sekolah itu. Korban diminta tidak menceritakan hal tersebut ke orang lain. Ia diancam akan dikeluarkan oleh cerita," beber dia.
Sumber: kumparan