GELORA.CO - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkapkan KPK akan meminta klarifikasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.
Diketahui, Bobby turut menjadi sorotan imbas beredarnya foto dirinya menggunakan pesawat jet pribadi.
Sebelumnya, adik ipar Bobby yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep lebih dulu jadi sorotan karena menggunakan jet pribadi saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono.
Pahala menuturkam KPK kini tengah mengkaji lebih dalam terkait keaslian foto Bobby saat naik jet pribadi itu.
Selanjutnya, KPK akan mengirimkan surat kepada Bobby untuk melakukan klarifikasi.
"Sedang memastikan fotonya apakah orisinil lalu akan kirim surat permintaan klarifikasi," kata Pahala dilansir Kompas.com, Jumat (6/9/2024).
Menurut Pahala, dalam klarifikasi itu Bobby akan dimintai keterangan soal asal-usul uang penggunaan jet pribadi tersebut.
Mengingat Bobby adalah Wali Kota Medan, termasuk dalam penyelenggara negara yang wajib melaporkan hartanya kepada KPK.
Nantinya KPK juga ingin memastikan apakah fasilitas jet pribadi tersebut diterima Bobbty dari pemberian orang lain, atau murni dari pengeluaran pribadinya.
"Iya karena Penyelenggara Negara (PN), justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian," ungkap Pahala.
Sebelumnya, foto yang menunjukkan Bobby Nasution naik jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu, viral di media sosial.
Dilihat dari akun X @murtadhaOne1, ada tiga foto yang beredar.
Dua di antaranya menampilkan Bobby hendak naik jet pribadi, sedangkan satu foto lainnya menunjukkan Bobby meninggalkan lokasi.
Kemudian narasi foto tersebut menyebutkan, pesawat tersebut berada di eks Bandara Polonia Medan, yang kini berganti nama menjadi Lanud Soewondo.
Foto tersebut diklaim diambil sekitar 18-20 Februari 2023.
Selain itu, disebutkan juga jet pribadi yang dinaiki Bobby dan Kahiyang dimiliki oleh seorang konglomerat di Medan.
Rencana KPK Panggil Kaesang Dikritik
Sementara itu, rencana KPK memanggil Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi mendapat kritik.
Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman menilai pemanggilan Kaesang tidaklah perlu.
Menurutnya, KPK hanya akan menimbulkan kegaduhan saja.
Kaesang, kata Benny, tidak memiliki kewajiban melakukan klarifikasi karena dirinya bukan merupakan penyelenggara negara atau pejabat publik.
"Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024), dikutip dari Kompascom.
Benny menyebut Kaesang berstatus swasta sehingga penyewaan pesawat jet pribadi sepenuhnya menjadi haknya.
"Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," ujarnya.
"Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Nggak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya," kata Benny.
Diketahui, Kaesang juga sempat dituding menghilang karena belum menanggapi terkait tudingan gratifikasi yang diterimanya.
Namun, Kaesang kemudian terlihat hadir di Kantor DPP PSI, Rabu (4/9/2024).
Saat turun dari mobil, Kaesang yang mengenakan kemeja biru dongker langsung bergegas masuk ke dalam Kantor DPP PSI.
Kaesang mengaku kedatangannya sore itu untuk menghadiri rapat bersama jajaran PSI.
"Rapat dulu, rapat dulu," ucapnya kepada wartawan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menanggapi pemanggilan adik iparnya tersebut.
Bobby mempertanyakan apakah Kaesang seorang pejabat publik, sehingga harus diklarifikasi.
"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Tribun Medan.
Sementara itu, soal kabar Kaesang menghilang setelah kasus jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya.
Ia menyatakan Kaesang tidak kabur.
"Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak," katanya.
KPK Batal Panggil Kaesang
Direktorat Gratifikasi KPK diketahui batal mengundang Kaesang Pangarep.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan saat ini pengusutan dugaan gratifikasi Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Tessa mengatakan alasan perubahan itu karena pernyataan yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terjadi sebelum adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedilah Badrun.
"Jadi, sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI dan satunya dari UNJ," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (4/9/2024).
"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa terkait isu gratifikasi akan difokuskan di penelaahan di Direktorat PLPM dan bukan di Direktorat Gratifikasi," sambung Tessa.
Baca juga: Kaesang Tak Perlu Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi, KPK Punya Kewajiban Menindaklanjuti
Kendati demikian, Tessa menegaskan pengusutan laporan terhadap Kaesang masih sama, yaitu terkait dugaan gratifikasi.
Tessa juga mengatakan saat ini pengusutan dilimpahkan ke Direktorat PLPM karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.
Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Gratifikasi KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.
"Jadi (pengusutan dugaan gratifikasi) lintas direktorat. Nah, fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Pada akhir pernyataannya, Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi tidak akan mengundang Kaesang untuk melakukan klarifikasi.
"Ya, sudah tidak kesana lagi," kata dia.
Sumber: Tribunnews