Usai Insiden Eksekusi Rumah, Putra Eks Menteri Soeharto Rasich Hanif Meninggal Dunia

Usai Insiden Eksekusi Rumah, Putra Eks Menteri Soeharto Rasich Hanif Meninggal Dunia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Rasich Hanif, putra dari mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, tutup usia setelah terlibat insiden dengan petugas saat eksekusi rumahnya di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Kejadian tragis ini terjadi saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjalankan eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Menurut keterangan Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, Hanif sempat adu argumen dengan petugas juru sita selama proses eksekusi. 

Tak lama setelahnya, Hanif mendadak tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, namun sayangnya nyawanya tak tertolong.

"Ketika kondisinya memburuk, almarhum langsung dibawa ke RS Mayapada. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil," jelas Djuyamto dalam pernyataannya pada Minggu, (15/9/2024).

Djuyamto juga menegaskan bahwa Hanif meninggal bukan karena kekerasan fisik yang dilakukan petugas. 

"Tidak ada bentrokan fisik selama eksekusi berlangsung," ujarnya sambil menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Hanif.

Namun, kuasa hukum Hanif, Tubagus Noorvan, membantah klaim tersebut. Menurutnya, Hanif sempat mendapat pukulan di bagian dada selama terjadi keributan. 

Tubagus mengklaim memiliki rekaman yang menunjukkan adanya kekerasan tersebut.

"Saya melihat dalam rekaman, Hanif dipukul di dada, yang menyebabkan dia kehilangan kesadaran," tegas Tubagus, sambil menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

Tubagus juga mengungkapkan bahwa sengketa tanah yang melibatkan Hanif sudah berlangsung sejak tahun 1990-an. 

Hanif sempat memenangkan gugatan pada 1995, namun tetangganya kembali mengajukan gugatan pada 2011 dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu.

"Tetangganya mengajukan gugatan dengan dokumen yang sudah terbukti palsu secara hukum. Seharusnya PN Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut karena ada putusan inkrah dari tahun 1995," kritik Tubagus, yang berencana beraudiensi dengan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti kasus ini.

Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasi Humas, AKP Nurma Dewi, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus ini dari pihak keluarga Hanif. 

"Belum ada laporan yang masuk," ungkap Nurma Dewi.

Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari berbagai pihak, dan publik menanti kebenaran di balik peristiwa yang memakan korban ini.

Sumber: tvonenews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita