GELORA.CO - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik usai melaporkan Vadel Badjideh kekasih dari anaknya terkait dugaan persetubuhan dan praktik aborsi.
Bahkan, Nikita yang akrab disapa Nyai ini sempat menjemput paksa sang anak yakni Laura Meizani alias Lolly dari apartemennya kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).
Penjemputan paksa Lolly oleh Nikita Mirzani turut serta ditemani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai dilakukan penjemputan paksa, Lolly lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga visum.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik telah melakukan visum terhadap Lolly.
Menurutnya Nikita Mirzani turut mendamping jalannya proses visum terhadap sang anak.
"Sudah visum kemarin," kata Nurma saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Nurma menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum yang telah dilakukan.
Menurutnya hasil visum akan membuktikan adanya dugaan aksi persetubuhan hingga praktik aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap Lolly.
"Hasil visumnya nunggu 2 minggu paling cepet itu seminggu. Nanti kan sudah dikumpulin keterangan baru itu (persetubuhan dan praktik aborsi-red)," ungkap Nurma.
Polisi Kejar Vadel Badjideh
Nurma mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian langkah terkait pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Nikita, Mail, Yolo, Cindy, Dewi," kata Nurma menjawab sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Selain pemeriksaan saksi dan korban, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Vadel Badjideh.
Kata Nurma, pemeriksaan akan segera dilakukan usai kepolisian rampung mendapati sejumlah bukti dari kasus yang membelit anak dari Nikita Mirzani.
"Vadel itu secepatnya lah ngapain lama-lama. Kanitnya bilang setelah bukti nanti kita dapat, kemudian saksi-saksi jelas dan memang sudah dijadwalkan untuk dipanggil," kata Nurma.
Nurma menjelaskan pemeriksaan Vadel juga sebagai petanda untuk keberlanjutan kasus tersebut.
Jika keterangan dan bukti telah terpenuhi, kepolisian pun mengaku akan melakukan gelar perkara.
Saat itu pula penetapan status dari penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan kepolisian.
"Gelar perkara baru kita naik sidik dulu. Jadi vadel diperiksa dulu baru kita bisa naik sidik," katanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyampaikan sumpahnya terhadap Vadel Badjideh usai membawa Lolly ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024).
Nikita menyebut jika polisi tak akan tinggal diam terkait laporan kasus persetubuhan dan praktik aborsi yang menimpa putrinya.
"Saya pastikan Vadel kamu akan masuk penjara," kata Nikita.
Sumber: tvonenews