GELORA.CO - Sosok Epan Fadli viral di media sosial usai pesta pernikahannya yang diapit dua wanita di kursi pelaminan jadi sorotan.
Epan merupakan seorang pria di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.
Pesta pernikahan itu diketahui digelar Sabtu (14/9/2024).
Informasi dihimpun pengantin pria merupakan bujangan bernama Epan Padli (25).
Sementara dua pengantin wanita semuanya berstatus gadis bernama Halima Leti dan Purnama Linda.
Di antara mereka berdua ada yang sudah berusia 20 tahun, dan satunya lagi masih di bawah umur yakni 19 tahun.
Warga setempat yang juga masih keluarga pengantin pria membenarkan peristiwa tersebut.
Namun dia mengaku enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pernihan itu.
"Kamu telepon Pak Kades bae, intinyo memang ado nikahan sikok penganten lanang, duo pengantin betino," katanya singkat.
Kepala Desa Pauh, Aziz saat dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan yang viral tersebut.
"Iya itu pengantinya sekaligus dua pengantin wanita," ujarnya.
Dia mengatakan awalnya akad nikah sudah dilangsungkan sejak satu bulan lalu.
Namun hari ini baru dilaksanakan hajatan pesta pernikahan di rumah mempelai pria.
"Kalau pengantin pria itu warga kami Desa Pauh, kalau pengantin perempuan ada yang dari Palembang, ada yang dari Desa Pauh I," katanya.
Dia menjelaskan, awalnya pengantin pria setelah tamat sekolah sudah memiliki tunangan di Desa Pauh I yakni Halima Leti.
Lalu dia merantau kerja di Kota Palembang, dan ternyata menemukan pacar baru yakni Purnama Linda.
"Mungkin jodohnya sekali nikah dapat dua, tapi kemarin sudah ada surat keterangan, dari tiga belah pihak keluarga, bahwa mereka mau nikah tanpa paksaan dan mau dimadu," ujarnya.
Azis mengungkapkan, pertama kali yang melakukan akad nikah itu Epan dan tunanganya yang berasal dari Desa Pauh I, Halima Leti.
Lalu seminggu kedepan dilanjutkan dengan akad nikah dengan pacarnya yang dari Palembang yakni Purnama Linda.
"Hari ini pestanya di rumah mempelai pria, di Desa Pauh," katanya.
Sumber: tribunnews