Siswi SMA Dirudapaksa Oknum Kades dan Mantan Kades Sekaligus, Sang Ibu Minta Tolong ke Presiden dan Kapolri Pasalnya..

Siswi SMA Dirudapaksa Oknum Kades dan Mantan Kades Sekaligus, Sang Ibu Minta Tolong ke Presiden dan Kapolri Pasalnya..

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Viral video curhatan seorang ibu dari siswi SMA yang menjadi korban rudapaksa oknum Kepala Desa dan mantan Kepala Desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  Pasalnya sejak korban melapor ke polisi tujuh bulan silam hingga saat ini tidak ada kepastian hukum, bahkan kedua pelaku masih bebas berkeliaran. Dalam video tersebut sang ibu mengungkapkan anak gadisnya yang berusia 17 tahun mengalami pemerkosaan yang dilakukan oknum Kepala Desa dan mantan Kepala Desa di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna.  Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2024 dan ditangani Satreskrim Polres Muna, namun sejak dilaporkan hingga saat ini kedua pelaku masih belum dilakukan penahanan dan bebas berkeliaran.

"Saya minta tolong pak Presiden Pak Jokowi, Pak Kapolri, anak saya dicabuli dia orang, kepala desa dan mantan Kepala Desa sudah 7 bulan lapor polisi tapi belum ada kejelasan, saya minta tolong Pak Jokowi saya tidak punya apa-apa," curhat Sang Ibu dalam video yang viral di media sosial.

Pada 8 Januari 2024, korban yang diantar bibinya mendatangi Polres Muna untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum Kades dan mantan Kades terhadap dirinya. Saat itu oknum mantan Kades masih berstatus caleg. 

Sang oknum Kades berinisial UG sempat diperiksa polisi namun tidak dilakukan penahanan dengan dalih saat itu pelaku dalam kondisi sakit. 

Namun hingga kini kasus tersebut tidak ada kejelasan bahkan kedua pelaku masih bebas berkeliaran.

Peristiwa yang menimpa siswi SMA ini terjadi pada Oktober 2023 lalu, sang Kades mendatangi rumah tempat tinggal korban pada malam hari yang kebetulan saat itu korban hanya sendirian, tanpa rasa canggun sang Kades langsung memaksa korban berhubungan badan di dalam kamar. 

Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah digagahi sang kades, setelah itu pada pertengahan Desember 2023, oknum kades kembali menggauli korban di tempat yang sama.

Lain lagi dengan oknum mantan Kades berinisial AL yang saat itu berstatus caleg, modusnya sama dengan meminta nomor HP lalu mengajak korban bertemu di depan rumah korban pada malam hari di bulan November 2023 silam, tanpa basa-basi mantan Kades tersebut langsung menarik korban ke dalam kebun kopi yang berada di depan rumah korban kemudian memaksa korban untuk melayani nafsunya. 

Korbanpun terpaksa menuruti keinginan AL, bahkan baju korban dijadikan alas untuk melakukan aksi bejat tersebut.

Sayangnya rencana kedua sang mantan Kades ini gagal setelah istrinya mendapati pesan WhatsApp di hp suaminya yang mengajak korban ketemuan kedua kalinya. 

Istri pelaku sempat mendatangi korban bermaksud mengingatkan korban untuk menjauhi suaminya. Akibat kejadian ini, skandalnya pun terungkap hingga kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Paman korban HR mengungkapkan, oknum kades sempat ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi pada Januari 2024 lalu, namun penahanan pelaku ditangguhkan polisi dengan alasan pelaku dalam kondisi sakit. 

Namun hingga berlalu selama lebih dari tujuh bulan pelaku tak kunjung ditahan bahkan bebas berkeliaran dengan kondisi yang tak nampak seperti orang sakit sedangkan kasus tersebut tidak ada kejelasan.

"Ini aneh waktu itu penahanan pelaku ditangguhkan katanya pelaku masih sakit tapi ini sudah lebih dari 7 bulan pelaku belum ditahan, bahkan berkeliaran di kampung kelihatan seperti orang yang tidak sakit, ini yang bikin kami keluarga korban khususnya ibu korban merasa sedih," ungkap Hariono, ditemui pada Kamis (5/9/2024).

Keluarga korban kini masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarga korban berharap Presiden Jokowi dan Kapolri dapat memberi keadilan bagi korban.

"Kami sangat berharap kepada Pak Presiden Jokowi dan Pak Kapolri dapat membantu kami untuk mendapatkan keadilan," harap Hariono.

Sumber: tvonenews



BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita