Setelah Jadi Presiden RI, Prabowo akan Lupakan IKN Proyek Prioritas, Kelanjutan di Tangan Gibran

Setelah Jadi Presiden RI, Prabowo akan Lupakan IKN Proyek Prioritas, Kelanjutan di Tangan Gibran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Presiden terpilih Prabowo Subianto (Prabowo) diyakini tidak akan memprioritaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, setelah dirinya dilantik menjadi Presiden RI.

Bahkan, meski saat ini IKN sudah dapat digunakan sebagian untuk kegiatan pemerintahan, Prabowo ke depan diprediksi akan lebih mengutamakan berkantor di Istana Negara Jakarta. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan, Prabowo memiliki program-program diusungnya pada Pilpres 2024, satu di antaranya yang prioritas yaitu program makan siang gratis atau makan siang bergizi.


"Proyek prioritas Prabowo membutuhkan anggaran yang juga banyak, di tengah anggaran yang tidak terlampau memadai, saya agak ragu IKN itu akan jadi prioritas," kata Adi dikutip Rabu (18/9/2024).


Adi menyebut, pernyataan Prabowo yang kerap menyanggupi berkantor di IKN maupun menyiapkan anggaran untuk proses pembangunannya, karena posisinya saat ini anak buah dari Presiden Jokowi.

"Komentar Prabowo dan pendukungnya mereka akan melanjutkan IKN. Tapi Prabowo itu ingin punya diferensiasi politik, punya pembeda dari presiden-presiden sebelumnya. Kalau jujur sebenarnya, ide dan originalitas gagasan dari Prabowo di Pilpres 2024 ini adalah makan siang gratis itu," kata Adi.

Adi menyampaikan, IKN ke depan hanya akan digunakan Prabowo sebagai kegiatan kenegaraan yang bersifat tahunan, seperti HUT RI.

"Dipakai IKN paling sekali-kali, hanya sebatas acara-acara simbolik seperti Agustusan, mungkin rapat kabinet sekali-kali," ucapnya.

Gibran Lebih Pantas


Adi mengungkapkan, Gibran Rakabuming Raka lebih pantas bekerja di IKN karena pembangunan mercuar ini pada dasarnya keinginan ayahnya yakni Jokowi.

Gibran bisa berbagi peran dengan Prabowo Subianto untuk tetap mengawasi pembangunan IKN.

Prabowo berada di Jakarta, Gibran tinggal di IKN. 


"Ya, bisa bagi peran, mungkin Wapres (Gibran) yang disitu karena apapun, Wapres ini kan sangat identik dengan Pak Jokowi lah, apapun judulnya," ujarnya.

Adi mengatakan, Gibran adalah wakil presiden yang nantinya menjadi pelopor IKN tetap dilanjutkan dan tetap menjadi prioritas. 

Dia juga bisa diberikan tanggung jawab untuk mencari para investor pembangunan IKN.

Berlatar belakang sebagai Walikota Solo, Gibran juga perlu mengemban tanggung jawab menciptakan ekosistem kehidupan sosial dan ekonomi di IKN.


"Saya kira mas Gibran bisa itu melakukan itu, tau pengalaman politiknya juga bagus jadi Walikota di Solo, dan bahkan menurut para pendukungnya dulu yang dibilang cukup ternyata suhu," ucap Adi.

"Kayaknya boleh juga itu ternyata boleh juga, kalau kemudian dikasih tanggung jawab untuk membuat IKN ini jadi Ibu Kota Negara yang baru, sehingga sekali lagi kita punya kebanggaan Ibu Kota Baru, terlepas dari bau-bau kolonial," katanya,

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo kembali berkantor di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Kamis (12/9/2024).

Menurut rencana, Jokowi bakal berkantor hingga 19 Oktober 2024 atau tepat sehari sebelum pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.

Bebaskan Lahan untuk 13 Proyek IKN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membebaskan lahan untuk 13 proyek infrastruktur IKN. 

Lahan tersebut ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan status area penggunaan lain (APL) non-kawasan hutan.

Demikian yang disampaikan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari. 


"Jadi kalau lihat peta IKN, KIPP itu sekitar 98 persen itu kawasan hutan. Ada sekitar 900-an hektare itu kawasan APL non-kawasan hutan, kita masuk ke sana," ujar Embun, kemarin.

Beberapa proyek yang dimaksud, antara lain SPAM, Masjid Negara, Bendungan Sepaku Semoi, pengelolaan banjir, hingga jalan akses untuk jalan tol. 

Ada pun lahan yang bisa dibebaskan oleh Kementerian ATR/BPN adalah lahan yang bukan berstatus aset dalam penguasaan (ADP). 

Embun memberikan contoh ADP di IKN, yakni 2.086 hektare lahan yang tidak pernah luput disebut ketika membahas soal pembangunan ibu kota negara baru tersebut.


 

2.086 hektare lahan itu tadinya merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan menjadi ADP. 

Selanjutnya, ADP tersebut diberikan kepada Otorita IKN (OIKN) dengan alas hukum berbentuk Hak Pengelolaan (HPL). 

"Jika keseluruhan itu tanah sudah aset, diselesaikan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK). Jadi kalau kita masuk di sana dengan UU Nomor 2 Tahun 2012, kami tindak pidana korupsi, karena dianggap kan sudah milik (aset negara) loh kok dibayar lagi," papar Embun. 


Hal tersebut sekaligus menjelaskan bahwa pembebasan 2.086 hektar lahan untuk proyek merupakan tanggung jawab OIKN selaku pemilik HPL. 

Pembebasan lahan yang dilakukan oleh OIKN berupa PDSK atau mengganti rumah atau tanaman yang disebut telah dikuasai masyarakat di atas tanah aset negara

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita