Rusia Desak Israel Berhenti Bunuh Warga Palestina Pakai Senjata Amerika Serikat

Rusia Desak Israel Berhenti Bunuh Warga Palestina Pakai Senjata Amerika Serikat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, menyerukan penghentian segera pembunuhan warga Palestina dengan senjata Amerika Serikat.

Seruan itu disampaikan oleh Lavrov saat berpidato di hadapan Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (28/9). Lavrov mengatakan hukuman kolektif massal terhadap warga Palestina oleh Israel tidak dapat diterima.

"Setiap orang yang masih memiliki rasa iba merasa marah karena tragedi Oktober digunakan untuk hukuman kolektif massal terhadap warga Palestina, yang berubah menjadi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pembunuhan warga sipil Palestina dengan senjata Amerika harus segera dihentikan," kata Lavrov, dilansir Anadolu, Minggu (29/9/2024).

Selama pidatonya, Lavrov turut mendesak pengiriman bantuan kemanusiaan dan pemulihan infrastruktur di wilayah Palestina, dengan menekankan bahwa hal yang paling penting adalah pembentukan negara Palestina yang layak berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Mengenai situasi di Lebanon, di mana Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran dan telah menewaskan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, Menlu Rusia itu mengatakan bahwa peledakan pager (penyeranta) dan perangkat komunikasi baru-baru ini adalah tidak manusiawi.

Lavrov juga menyerukan agar segera dilaksanakannya penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Tidak mungkin untuk mengabaikan banyak publikasi di media, termasuk di Eropa dan di AS, yang menunjukkan semacam keterlibatan dan setidaknya kesadaran Washington mengenai persiapan serangan teroris ini," katanya.

Lavrov juga mengkritik pembunuhan Nasrallah dan menyebut hal itu sangat mengkhawatirkan.

"Metode pembunuhan politik, yang telah menjadi praktik yang hampir umum, sangat mengkhawatirkan, seperti yang terjadi lagi kemarin di Beirut," pungkasnya.

Sumber: era
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita