Rumah Kakak Cak Imin Digeledah, PKB: Ini Penegakan Hukum

Rumah Kakak Cak Imin Digeledah, PKB: Ini Penegakan Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih berpikiran positif alias husnudzon soal penggeledahan kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, penggeledahan rumah kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu tidak lepas dari unsur politis.


Meski demikian, Cucun meminta agar penggeledahan itu tidak menyalahi aturan.

"Kita husnudzon aja, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track ini penegakan hukum," kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/9).

Menurutnya, wajar bila penegak hukum menanyakan terkait dokumen pendukung yang terkait hibah di dana pokok pikiran (Pokir) 2019 silam ketika Abdul Halim yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Namun, ia meminta agar penggeledahan itu tidak dipolitisir.

"Pak Halim ini kan sudah jadi Menteri dari 2000, periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim. Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain," tegasnya.

"Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur," tutupnya.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita