GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya seusai sindir Gibran Rakabuming Raka.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), salah satu relawan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum FOKSI Muhammad Natsir Sahib mengadukan Rocky Gerung atas ucapannya yang mengatakan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Menurutnya, ucapan Rocky Gerung mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibrab sebagai Wakil Presiden terpilih.
"Ini sebagai upaya saya sebagai pendudkung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisin," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Muhammad Natsir Sahib sendiri sadar kalau apa yang dilaporkannya merupakan delik aduan.
Namun, dia meminta kepolisian bisa menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung supaya tak terjadi miss informasi.
"Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakbuming Raka," katanya.
"Kami mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera, juga bahwa kita tidak bisa asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi," tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya para relawan ini bakal melayangkan somasi kepada Rocky Gerung atas ucapannya itu.
Hal tersebut supaya yang disampaikan ke publik lewat wawancara di salah stasiun televisi bisa jelas.
"Saya berharap 1x24 jam lah karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepda publik bahwa itu tidak benar," pungkasnya.
Sumber: tvonenews