Rampok Minimarket, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom

Rampok Minimarket, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial FAS (21) ditangkap oleh warga karena mencoba merampok minimarket Alfamart di Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Depok, Jawa Barat pada Minggu (8/9) sekitar pukul 03.06 WIB.

Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Deki R Putra menjelaskan kronologi peristiwa percobaan pembobolan minimarket tersebut.


"Pada hari minggu tanggal 08 September 2024 pukul 02.00 WIB - 07.30 WIB telah diamankan anggota TNI AD dari satuan Ditkumad di Wilayah kota Depok diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart di Jalan Abdul Gani 2 Rt 02 Rt 02 Kelurahan Kalibaru Cilodong Kota Depok," kata Kolonel Deki dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (11/9).

FAS sendiri merupakan prajurit berpangkat tamtama yang nekat melakukan aksinya seorang diri. 

Setelah diamankan, FAS dibawa ke di Denpom Cijantung.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan," jelas Kolonel Deki.

Dalam menjalankan aksinya, FAS nekat mengelas pintu rolling door minimarket.

Saksi kemudian berteriak dan melemparkan kayu saat melihat FAS melakukan percobaan pencurian.

FAS yang kaget langsung membawa mobil dan melarikan diri hingga dikejar warga.

Pengejaran dilakukan hingga Jalan Juanda. Kemudian FAS menabrak ojek online lalu diamankan oleh warga.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita