GELORA.CO - Istana Kepresidenan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas atau plt Menteri Sosial. Muhadir saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan pada Jumat, 6 September 2024.
Ari mengatakan Keppres pemberhentian Tri Rismaharini secara hormat diteken oleh Jokowi pada hari. Keppres No. 100/P Tahun 2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Adapun Ari menyebut Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Risma. “Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur,” katanya.
Setelah mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur, Risma mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Eks Wali Kota Surabaya itu menyampaikan niat pengunduran diri dari kabinet setelah menyelesaikan pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Kamis pekan lalu.
Risma mengatakan akan secara langsung meminta pada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri karena fokus di pilkada Jawa Timur. "Mundur, saya akan mundur," ujar Risma usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
Presiden Jokowi menerima Risma di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat lalu. Dalam persamuhan selama 30 menit, mereka membahas soal rencana Risma maju Pilgub Jatim. Risma sendiri masih mengikuti sejumlah pertemuan kabinet setelah menyatakan mundur.
Risma dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. Ia menggantikan koleganya sesama politikus PDIP, Juliari Batubara, yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial. Risma diangkat sebagai Mensos saat masih menjabat Wali Kota Surabaya.
Sumber: tempo