GELORA.CO - Paus Fransiskus menyatakan bahwa negosiasi gencatan senjata Gaza yang sedang berlangsung seharusnya tidak dihentikan.
Pada Minggu (1/9), pemimpin spiritual umat Katolik tersebut mengajukan kembali seruan untuk gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan bantuan kemanusiaan ke Gaza, tempat dia mengatakan banyak penyakit, termasuk polio, sedang menyebar.
”Biarkan ada kedamaian di Tanah Suci, biarkan ada kedamaian di Jerusalem,” kata Paus Fransiskus seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, perlunya kota tersebut menjadi tempat pertemuan umat Kristen, Yahudi, dan muslim dihormati dan diterima.
Amerika Serikat (AS), Mesir, dan Qatar sedang bernegosiasi mengenai gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Minggu (1/9) menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan penghentian eskalasi militer Israel di Tepi Barat.
Seruan ini muncul setelah hubungan telepon antara pemimpin Mesir dan putra mahkota Arab Saudi untuk membahas perkembangan regional dan cara meningkatkan aksi bersama Arab. Kedua pemimpin sepakat tentang perlunya mencapai gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan menghentikan eskalasi di Tepi Barat guna mencegah perluasan konflik, sekaligus mengembalikan stabilitas di wilayah tersebut, demikian pernyataan dari kepresidenan Mesir.
Di sisi lain, Mohammed bin Salman menekankan pentingnya mengerahkan semua upaya Arab dan Islam untuk menghentikan eskalasi dan pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina, lapor kantor berita negara Saudi, SPA.
Israel telah melanjutkan operasi militer skala besar di utara Tepi Barat yang menyebabkan kematian setidaknya 26 orang Palestina, penangkapan puluhan orang, dan kerugian finansial besar di wilayah tersebut. Operasi itu berlangsung sementara ketegangan tetap tinggi di seluruh Tepi Barat yang diduduki, di tengah serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.700 orang Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.
Setidaknya 676 orang Palestina telah tewas, hampir 5.600 terluka, dan 10.400 lainnya ditahan di wilayah yang diduduki, menurut angka Palestina. Eskalasi ini terjadi menyusul putusan signifikan Mahkamah Internasional pada tanggal 19 Juli, yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina tidak sah dan menyerukan pengosongan semua permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Sumber: jawapos