GELORA.CO - Setiap kegiatan yang melibatkan massa wajib dilaporkan kepada aparat berwajib, dalam hal ini Polri. Jika kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin, maka itu termasuk ilegal dan patut dibubarkan.
Demikian penegasan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menanggapi rencana apel akbar Pasukan Berani Mati pendukung Presiden Jokowi di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Minggu (22/9).
"Sampai hari ini belum ada (izin apel akbar pasukan berani mati) kan? kalau tiba-tiba ada berarti liar, kita lihat aja aparat keamanan bagaimana," kata Gatot di kanal YouTube Hersubeno Point.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian perlu memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak cemas. Jangan sampai ada gesekan antarkelompok yang justru berpotensi konflik.
"Harusnya pemerintah peka dan mengambil tindakan yang menenangkan publik bukan melakukan pembiaran sehingga kabar ini menyebar ke mana-mana," tegas Gatot.
Gatot menambahkan, jika kegiatan tersebut tetap berlangsung, ia berharap tidak perlu ada pendukung dari luar Jakarta yang datang untuk bergabung.
"Kan kalau mati beneran bikin repot harus diantar lah dan sebagainya," pungkasnya.
Sumber: rmol