Pansus Haji Pergoki Pejabat Kemenag Ketahuan Ngantor setelah Mangkir dari Panggilan DPR

Pansus Haji Pergoki Pejabat Kemenag Ketahuan Ngantor setelah Mangkir dari Panggilan DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pansus Hak Angket Haji DPR menggelar inspeksi mendadak setelah tiga pejabat Kementerian Agama tidak memenuhi panggilan pada Selasa (3/9). Ternyata, saat sidak, salah seorang pejabat diketahui sedang ngantor di kompleks Kemenag di Jakarta.

Tiga pejabat yang diundang Pansus Haji DPR itu adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, serta Kasubdit Data dan SIHDU Kemenag Hassan Affandi. Saat pansus melakukan sidak di kantor bagian Siskohat Kemenag, ternyata Hassan sedang berada di kantor.

Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang menyatakan alasan tak hadir saat itu, para pejabat sedang ditugaskan untuk mengikuti sosialisasi aturan baru terkait dengan pendaftaran haji di Saudi.

Dari alasan tersebut, pansus menaruh curiga. Kecurigaan pertama adalah Kemenag sengaja mengulur waktu. Kecurigaan kedua adalah pegawai yang tidak hadir di sidang pansus berada di Jakarta.

”Ternyata, orangnya ada. Hassan Affandi orangnya itu yang kita panggil, ada orangnya di sini,” katanya. Marwan menyatakan akan melayangkan surat teguran kepada Sekjen Kemenag karena mengirim surat penjadwalan ulang sidang pansus dari 3 September menjadi 9 September.

Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, Hassan memang tidak ke Arab Saudi. Dia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menyampaikan bahwa Hassan Affandi sedang bertugas ke Arab Saudi.

”Sepertinya, Pak Marwan Dasopang kurang cermat membaca surat Sekjen Kemenag,” katanya.

Dia mengatakan, dalam surat balasan yang dikirim Sekjen Kemenag dinyatakan bahwa Saiful Mujab yang sedang berada di Saudi hingga 5 September. Penjadwalan ulang diajukan agar ketiganya bisa bersama-sama memenuhi undangan pansus.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita