GELORA.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menegaskan, lembaga antirasuah bukanlah anak kandung pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, melainkan bayi yang lahir karena era reformasi.
Dia mengatakan, KPK dibentuk dengan mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Lahirnya (KPK) di zaman pemerintahan Megawati, tetapi bayi ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan dibolak balik,” kata Nawawi kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
“Bayi ini adalah bayi reformasi, bayi yang karena tuntutan reformasi dilahirkan di zaman pemerintahan Megawati. Itu yang benar, jangan dibalik, seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintah Megawati," sambungnya menegaskan.
Nawawi menjelaskan, Pasal 1 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor memerintahkan pemerintah untuk membentuk KPK paling lama dua tahun setelah undang-undang tersebut disahkan. Adapun undang-undang itu disahkan pada 16 Agustus 1999.
Berdasarkan perintah itu, sambung dia, KPK seharusnya berdiri pada 16 Agustus 2001. Namun, karena banyak penolakan, maka KPK tak kunjung dibentuk sesuai amanat perundangan.
"Masih begitu banyaknya penolakan terhadap lembaga ini. Lembaga ini akan dapat bisa menghancurkan segalanya (kejahatan korupsi),” tegas Nawawi.
KPK akhirnya baru berdiri pada 27 Desember 2022 melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nawawi menyebut, langkah ini dilakukan pemerintah setelah aktivis dan pegiat antikorupsi terus menyuarakan agar lembaga antikorupsi itu segera dibentuk.
"Maka setelah melewati 1 tahun 4 bulan itulah baru kemudian lahir namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Bayi ini adalah bayi reformasi dan lahir di zaman pemerintahan Megawati bukan bayi kandung pemerintahan Megawati yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibalik-balik," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri sempat mengatakan bahwa dirinya yang membentuk KPK ketika menjabat sebagai Presiden RI. Hal ini ia sampaikan saat menantang penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti yang bertugas mencari buronan kasus suap, Harun Masiku (HM) untuk menemuinya.
"Saya berani kalau umpamanya suruh datang sini Rossa, hadapi aku. Lah iya, gile, orang yang bikin KPK itu saya lho. Gile deh, panggil die aja, pangkatnya opo?" kata Megawati saat berpidato dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 diperpanjang tahun 2025 di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7).
Sumber: era