GELORA.CO - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokwoi), Kaesang Pangarep, telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang diduga merupakan gratifikasi, Selasa (17/9/2024).
Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK itu juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Tessa mengatakan Kaesang mendatangi Gedung C1 KPK karena di gedung tersebut berkantor Direktorat Gratifikasi.
"Betul Sdr. K (Kaesang) datang ke Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," kata Tessa saat dihubungi, Selasa, dilansir Kompas.com.
Setelah Kaesang memberikan klarifikasi ini, Direktorat Gratifikasi akan segera melakukan analisis laporan.
Analisis laporan tersebut akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan," ucap Tessa.
Sebelumnya, Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK ini bukan atas undangan, melainkan atas inisiatifnya sendiri.
Pasalnya, Kaesang menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang, Selasa.
Kaesang juga mengaku datang ke KPK karena ingin meminta saran terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan tersebut.
"Saya minta arahan dan nasihat dari KPK," ujarnya.
Kaesang Akui Hanya Nebeng, Ungkap Pemilik Asli Jet Pribadi
Adik kandung wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka itu mengklaim bahwa pesawat pribadi yang digunakannya itu bukanlah miliknya, melainkan milik temannya.
Kaesang menegaskan ia dan istrinya hanya menumpang pesawat pribadi temannya itu ke AS.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.
Meski demikian, Kaesang tidak menjelaskan dengan mendetail siapa sosok temannya yang memiliki jet pribadi tersebut.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
"Saya kira itu saja, saya lanjut izin kerja dulu ya," sebut Kaesang.
Kaesang sempat diincar KPK untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.
Hal itu bermula ketika istri Kaesang, Erina, memamerkan foto jendela pesawat yang merujuk pada jet pribadi jenis Gulfstream G650ER.
Beredar juga video mengenai Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.
Setelah itu, oleh beberapa pihak, hal tersebut dianggap sebagai gratifikasi
Sumber: Tribunnews