GELORA.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki dugaan flexing Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono, yang diduga menumpangi privat jet saat perjalanan ke Amerika Serikat.
"Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM bahwa perilaku hedon dan fkexing Kaesang itu hrs diselidiki dalam konteks gratifikasi," kata Mahfud MD dalam cuitan pada akun media sosial X, dikutip Kamis (5/9).
Mahfud juga sependapat, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan, hanya karena alasan bukan pejabat publik, dikhawatirkan banyak pihak menyalurkan gratifikasi lewat anggota keluarga.
"KPK dan Pukat UGM mengatakan, jika kasus spt Kaesang dibiarkan hanya dgn alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya," tegas Mahfud.
Sementara, Kaesang Pangarep memilih bungkam terkait isu penerimaan gratifikasi privat jet yang menyasar dirinya. Sebab, Kaesang menghindar dari pernyataan awak media yang menunggu dirinya usai mengikuti rapat di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Pantauan JawaPos.com di lokasi, Kaesang keluar dari kantor DPP PSI sekitar pukul 20.38 WIB. Kaesang yang terlihat menggunakan kemeja berwarna biru, sebelumnya mendatangi kantor PSI sekitar pukul 15.21 WIB.
Kaesang hanya melontarkan kata singkat sambil berjalan melwati awak media yang menunggu di depan pintu masuk dan keluar kantor DPP PSI.
"Halo semua selamat malam, sehat-sehat semua," ucap Kaesang sambil berjalan memasuki mobil Toyota Fortuner klir hitam berplat nomor B 1566 ZZH.
Kaesang menjadi perhatian publik setelah ramai dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan privat jet bersama istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Bahkan, Kaesang telah dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memastikan akan mendalami laporan yang menyasar terhadap Kaesang.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," ucap Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Tessa menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurutnya, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.
"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkap Tessa.
Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Sehingga, apakah pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.
"Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," pungkas Tessa.
Sumber: jawapos