Lulusan SMA Bisa Ikut Pendaftaran CPNS, Ini Formasi dan Syaratnya

Lulusan SMA Bisa Ikut Pendaftaran CPNS, Ini Formasi dan Syaratnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Lulusan SMA Bisa Ikut Pendaftaran CPNS, Ini Formasi dan Syaratnya

GELORA.CO -
Lulusan SMA bisa mengikuti pendaftaran CPNS.

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah telah membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peluang ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk berkarier di berbagai instansi pemerintah dengan syarat dan kriteria tertentu.

Formasi tahun 2024, sebanyak 690 ribu formasi diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMKSMK dikutip dari laman resmi Jadi ASN.

Formasi tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintah, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Instansi yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK


Otorita IKN: Posisi seperti Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Polisi Pamong Praja, dan Teknisi Akuakultur untuk level pemula.

Kemdikbudristek: Posisi termasuk Polisi Khusus Cagar Budaya dan Penata Pameran, terbuka untuk lulusan SMA dan SMK terkait.

Kemenkeu: Posisi seperti Jurusan Mesin Kapal dan Operator Layanan Kesehatan.

PUPR: Posisi termasuk Operator Sumber Daya Air dan Operator Alat Berat, terbuka bagi lulusan SMA dan SMK Teknik.

ESDM: Posisi seperti Operator Kilang dan Pemantau Gunung Api untuk lulusan SMA atau SMK.

Kemenhub: Posisi seperti Personel Operasional Bandar Udara dan Pengawas Salvage, terbuka untuk lulusan SMA dan SMK Teknik.

LHK: Posisi termasuk Pelatihan Satwa Liar dan Petugas Pengamanan Hutan.

Kemenkumham: Posisi seperti Penjaga Tahanan dan Petugas Pengamanan Kemasyarakatan.

KKP: Posisi seperti Teknisi Akuakultur dan Teknisi Kesehatan Ikan.

Kemenhan: Posisi termasuk Kataloger Pemula dan Teknisi Mesin Alat Berat.

Kemenkes: Posisi untuk Operator Layanan Kesehatan.

BIN: Posisi Pengelola Administrasi Intelijen.

Kejaksaan Agung: Posisi Penjaga Tahanan.

Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional: Posisi Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula.

Syarat untuk mengikuti seleksi CPNS untuk lulusan SMA/SMK adalah sebagai berikut:

Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

Riwayat Hukum: Tidak pernah dihukum penjara lebih dari 2 tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

Status Calon PNS/PNS: Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sertifikasi: Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku jika jabatan mempersyaratkannya.

Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita