KPK Tegaskan Tetap Periksa Kaesang Meski Bukan Penyelenggara Negara

KPK Tegaskan Tetap Periksa Kaesang Meski Bukan Penyelenggara Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. 

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa memang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukanlah penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang mempunyai keluarga dan jaringan, sehingga tidak serta merta terkait persoalan personal semata. 


“Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah... Apa?” kata Nawawi yang tidak melanjutkan pernyataannya tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9). 

“Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami,” imbuh Nawawi menegaskan. 

Atas dasar itu, Nawawi menegaskan bahwa lembaga antirasuah mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama anak Presiden RI itu. 

“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya. 

Lebih jauh, Nawawi juga menyebut bahwa KPK sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). 

“Kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi,” tandasnya.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita