GELORA.CO - Polemik menumpangi jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), jadi pembahasan di kalangan DPR.
Anggota Komisi III DPR Santoso membahas soal kedatangan Kaesang Pangarep ke gedung KPK pekan lalu. Ketika itu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut datang untuk mengklarifikasi polemik private jet atau jet pribadi.
"Kehadiran mas Kaesang ke KPK atas inisiatif sendiri adalah suatu hal yang positif. Keberanian yang bersangkutan datang suatu tanda bahwa permasalahan tentang private jet yang digunakan oleh Mas Kaesang dan istri ke AS bukan merupakan gratifikasi," kata Santoso kepada wartawan, Senin (23/9).
"Penggunaan jet pribadi itu belum dapat dikatakan sebagai gratifikasi, karena Mas Kaesang bukan pejabat negara meskipun status beliau adalah anak presiden dan ketua umum partai politik," sambung Anggota Fraksi Demokrat itu.
Oleh sebab itu, Santoso pun meminta publik tak mempersoalkan lagi soal jet pribadi yang digunakan Kaesang. "Saatnya publik menilai bukan hanya pada persoalan penggunaan jet pribadi itu, tapi menilai positif pula kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dalam rangka mengklarifikasi dasar serta alasan menggunakan jet pribadi itu," ucap dia.
Santoso menilai kehadiran Ketua Umum PSI itu ke KPK sebagai bentuk sikap gentle Kaesang dalam menyelesaikan polemik jet pribadi.
"Inisiatif mas Kaesang hadir ke KPK merupakan suatu sikap gentle untuk menjelaskan kepada KPK agar tidak timbul persepsi publik apakah itu masuk unsur gratifikasi atau bukan," imbuh Santoso.
Sumber: jawapos