Kelakuannya Bikin Malu, Viral WNI di Jepang Disebut 'Gangster', Gaya Foto dan Video Ini Bikin Resah Warga Lokal...

Kelakuannya Bikin Malu, Viral WNI di Jepang Disebut 'Gangster', Gaya Foto dan Video Ini Bikin Resah Warga Lokal...

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Belakangan warganet dikejutkan dengan kabar viral tentang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang. 

Pasalnya, beredar sejumlah rekaman video dan foto sekelompok gangster di Jepang yang diduga beranggotakan WNI. 

Hal itu pun sontak mengundang reaksi di tanah air terkait kabar dugaan WNI di Jepang membentuk gangster hingga berbuat onar. Sejumlah video dan foto tersebut viral usai diunggah oleh akun X @minako_satou. 

Akun tersebut menyebut jika gangster yang diduga beranggotakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu telah membuat resah warga lokal. "Beberapa oknum PMI di Jepang bikin resah dengan bikin geng, ganggu ketertiban, dan bikin orang susah lewat. Hal memalukan kayak gini jangan dibawa ke negara orang. 

Kasihan warga Indonesia lain yang patuh jadi kena imbasnya," tulis deskripsi akun tersebut dikutip pada Senin (2/9/2024). 

Akun tersebut turut menyertakan sejumlah rekaman video dan foto aktifitas dari kelompok gangster tersebut. 

Seperti seorang kriminal di tanah air, anggota kelompok gangster tersebut turut menampilkan senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran panjang. Tak hanya itu, kelompok tesebut yang disebut bernama pemulihan harga diri Japan atau PHD Japan itu turut bergaya berkeliling wilayah Osaka dan Tokyo sembari mengibarkan bendera lambang gangsternya. 

Tak hanya itu, akun X @minako_satou turut membagikan momen kelompok gangster yang tengah asik nongkrong di pinggir jalan. 

Pemerintah Indonesia Merespons Viralnya sekolompok gangster di Jepang yang diduga beranggotakan WNI itu turut direspons oleh pemerintah Indonesia. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut pihaknya tengah melakukan pendalaman kabar viral tersebut.

 "KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/9/2024). 

Judha menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terkait kabar viral ersebut. Tak lupa, Kemenlu RI pun mengimbau kepada para WNI di luar negeri untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku pada negara tempat tinggalnya. 

“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” pungkasnya


Sumber: tvOne 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita