GELORA.CO - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep bakal dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) jika tak kunjung muncul ke publik.
Diketahui, Kaesang tak tampak batang hidungnya sejak unggahan sang istri, Erina Gudono, soal jet pribadi, viral di media sosial.
Hal ini disampaikan para eksponen Aktivis 98 setelah selesai melaporkan "hilangnya" Kaesang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
"Jadi kita akan kita laporkan ke Kontras untuk menemukan keberadaan Kaesang yang menghilang," ujar eksponen Aktivis 98, Tejo Asmoro.
Ini dilakukan lantaran polisi sampai hari ini juga tak mengindahkan laporan tentang "hilangnya" Kaesang Pangarep di tengah isu dugaan gratifikasi yang menyeretnya.
Eksponen Aktivis 98 lainnya, Fauzan Luthsa, mengatakan jika Polri tak berhasil menemukan Kaesang, maka Indonesia akan mengalami kerugian besar.
Sebab, Kaesang merupakan aset bangsa.
"Sekali lagi menjadi kerugian bagi bangsa jika Kaesang tidak ditemukan," tegas dia.
Lebih lanjut, Fauzan juga berharap masyarakat dari berbagai daerah juga ikut terlibat melakukan pencarian Kaesang.
Jika perlu, masyarakat bisa menyebarkan berita hilangnya Kaesang lewat poster yang dipasang di tiang listrik.
"Kami mendorong masyarakat agar berama-ramai untuk turut mencari Kaesang bisa melalui tempelan di poster-poster tiang listrik atau melalui berbagai platform," ungkap dia Fauzan.
"Tapi yang jelas satu anak bangsa ini hilang dan kita sangat peduli agar masyarakat juga turut bantu menemukannya," imbuh Fauzan.
Diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia karena ketahuan menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Melalui unggahan Erina, terungkap gaya hedon keduanya saat sedang melakukan perjalanan mewah.
Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, sejumlah eksponen Aktivis 98 lebih dulu melaporkan hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2024).
Juru Bicara Eksponen Aktivis 98, Antonius Danar, mengatakan pencarian Kaesang sangat diperlukan lantaran ia adalah aset bangsa.
Terlebih, ia adalah seorang Kaesang Ketua Umum partai politik.
"Apalagi Kaesang adalah Ketua Umum partai politik. Kami sungguh prihatin dengan hilangnya Kaesang," kata Antonius.
Hilangnya Kaesang, lanjut Antonius, juga merugikan banyak pihak.
Pertama, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi private jet juga menjadi merasa kesulitan.
Pasalnya, KPK kebingungan ke mana surat permintaan klarifikasi kepada Kaesang di kirimkan.
Pihak kedua yang juga dirugikan ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di mana Kaesang Pangarep menjabat sebagai Ketua Umum.
"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal dugaan gratifikasi," ucap Antonius.
Antonius dan kawan-kawan aktivis 98 menilai, PSI bakal rugi lantaran Ketua Umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian di masa Pilkada.
Untuk itu, eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," ucap Antonius.
Mahfud Minta Kaesang Muncul
Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut Kaesang Pangarep harus segera muncul untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang menjeratnya.
Bahkan, Kaesang juga perlu menjelaskan mengenai dari mana uang pembayaran tersebut berasal.
"Seharusnya dia menjelaskan dong, muncul. Ini saya begini-begini, biayanya dari sini, dan seterusnya," ujar Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3/9/2024).
Menurut Mahfud, seorang anak pejabat publik harus berani terbuka.
Terlebih apabila berhubungan dengan keuangan dan kekayaan.
"Ini kan penting, publik harus tahu karena dia itu anak pejabat publik yang harus berani terbuka gitu," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud meminta institusi terkait untuk segera ikut menjelaskan mengenai apa yang tengah terjadi sebenarnya.
"Direktorat Jenderal Pajak diam juga ya? Pajak, Bea Cukai. Pokoknya institusi yang terkait harus menjelaskan," ujar Mahfud.
Soal Tanggung Jawab Moral
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai Kaesang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan klarifikasi.
Apalagi, Kaesang bagian dari keluarga Jokowi.
ICW tak menampik bahwa Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum untuk melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke KPK.
Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya.
"Apalagi Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Peneliti ICW Diky Anandya, Senin (2/9/2024).
Kaesang juga punya kewajiban yang sama untuk mengklarifikasi, seperti anak pejabat lain.
Diky pun meminta KPK untuk tak ragu meminta klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini.
"ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Diky
Sumber: Tribunnews