GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan.
Penunjukkan tersebut karena Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mundur dari Kabinet.
Dua menteri PKB tersebut mundur karena akan dilantik sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 pada Selasa esok, (1/10/2024).
"Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menujuk Bp. Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menunjuk Bp. Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada Tribunnews, Senin, (30/9/2024).
Sebelumnya Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Kabinet Indonesia Maju. Pengajuan tersebut disetujui Presiden dengan menerbitkan Keppres mengenai pemberhentian keduanya sebagai Menteri.
"Disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Sebelumnya sebanyak 580 Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik oleh Mahkamah Agung pada Selasa esok, (1/10/2024).
Mereka yang dilantik sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.
Adapun Ida Fauziyah terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil 2 DKI Jakarta. Politikus PKB tersebut memperoleh 76.092 suara. Sementara Abdul Halim Iskandar terpilih dari Dapil Jatim 8. Ia yang merupakan politikus PKB tersebut mengantongi 107.011 suara
Sumber: Tribunnews