GELORA.CO -Presiden Joko Widodo diminta segera mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) buntut skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah merespons skandal demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya (Presiden Jokowi harus copot Arief Prasetyo sebagai kepala Bapanas),” kata Trubus kepada wartawan, Selasa,(10/9).
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas sangat diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.
“Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari posisi Kepala Bapanas) kalau memang (ingin) peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan," kata Trubus.
Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.
Laporan terkait dengan denda impor beras sebesar dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR ke KPK pada 3 Juli 2024.
Sumber: RMOL